Peta Jalan Penelitian Prodi S-1 Musik 2026–2031 

Peta Jalan Penelitian Program Studi S-1 Musik 2026–2031 disusun sebagai arah strategis pengembangan riset, penciptaan, dan inovasi musik yang berakar pada budaya Nusantara serta relevan dengan kebutuhan industri kreatif, pendidikan, dan masyarakat. Melalui roadmap ini, Prodi S-1 Musik menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem akademik yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga karya cipta, karya pertunjukan, produk teknologi musik, hak kekayaan intelektual, serta kolaborasi lintas sektor yang berdampak nyata.

Visi riset Prodi S-1 Musik diarahkan untuk menjadi pusat unggulan riset penciptaan, kajian, dan inovasi musik berbasis budaya Nusantara yang berdaya saing global pada tahun 2031. Visi ini menjadi dasar bagi seluruh aktivitas penelitian dosen dan mahasiswa, mulai dari tugas akhir, skripsi, komposisi, pengabdian, hingga kerja sama dengan mitra industri dan lembaga kebudayaan.

Roadmap penelitian ini dikembangkan melalui empat pilar utama. Pilar pertama adalah Digitalisasi dan Konservasi Musik Tradisi, yang berfokus pada dokumentasi, arsip digital, revitalisasi, serta pemanfaatan teknologi seperti AI dalam kajian etnomusikologi. Pilar ini mendorong pelestarian warisan musik Nusantara agar dapat diakses, dipelajari, dan dikembangkan oleh generasi masa depan.

Pilar kedua adalah Penciptaan Musik dan Teknologi, yang menempatkan komposisi kontemporer, sound design, musik interaktif, dan AI music sebagai ruang eksplorasi kreatif. Melalui pilar ini, Prodi S-1 Musik mendorong lahirnya karya elektroakustik, perangkat lunak musik, album digital, dan inovasi berbasis teknologi audio yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Pilar ketiga adalah Musik untuk Industri Kreatif. Pilar ini menghubungkan riset musik dengan kebutuhan industri, seperti manajemen artis, media sosial, monetisasi musik, event, label independen, platform digital, serta industri film dan game. Melalui pendekatan ini, riset musik diharapkan mampu menghasilkan model bisnis, strategi promosi, dan praktik profesional yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri kreatif.

Pilar keempat adalah Musik dan Pendidikan Transformatif, yang berfokus pada pengembangan kurikulum berbasis proyek, terapi musik, musik komunitas, serta pembelajaran musik yang inklusif. Pilar ini memperkuat peran musik sebagai sarana pendidikan, pemberdayaan, dan transformasi sosial, termasuk melalui kerja sama dengan sekolah, sanggar, SLB, dan komunitas seni.

Tahapan pengembangan penelitian dimulai pada tahun 2026 melalui penguatan fondasi, yaitu penyelarasan tugas akhir dan skripsi mahasiswa dengan tema payung riset prodi. Pada tahun 2027, fokus diarahkan pada kolaborasi dan hilirisasi melalui kerja sama dengan industri, pemerintah daerah, studio, label, dan mitra kebudayaan. Tahun 2028 menjadi fase penguatan produk unggulan, seperti album digital ber-ISRC, paten alat atau perangkat musik, serta pameran instalasi bunyi.

Memasuki tahun 2029, Prodi S-1 Musik menargetkan peningkatan reputasi nasional melalui publikasi bereputasi, buku referensi, konser riset, dan penyelenggaraan simposium nasional. Pada tahun 2030, arah pengembangan diperluas menuju internasionalisasi melalui publikasi global, konser di luar negeri, serta riset bersama jejaring ASEAN. Puncaknya, pada tahun 2031, Prodi S-1 Musik diarahkan menjadi pusat unggulan dengan laboratorium atau studio terakreditasi, teaching factory, serta kemungkinan pengembangan spin-off label kampus.

Pelaksanaan roadmap ini melibatkan seluruh unsur sumber daya manusia. Dosen diarahkan untuk memiliki keterkaitan riset dengan tema payung dan menghasilkan luaran secara berkala. Mahasiswa dilibatkan melalui mata kuliah proyek payung musik serta tugas akhir yang selaras dengan tema penelitian. Tenaga kependidikan berperan dalam mendukung pengelolaan laboratorium audio dan studio sebagai pusat produksi karya. Sementara itu, mitra eksternal seperti sanggar tradisi, SMK Musik, TVRI, Kominfo, label indie, event organizer, SLB, dan kampus luar negeri menjadi bagian penting dalam memperkuat relevansi dan dampak riset.

Luaran penelitian Prodi S-1 Musik tidak hanya berupa artikel jurnal dan prosiding, tetapi juga karya cipta seperti partitur dan fonogram, karya pertunjukan seperti konser yang dikurasi, karya desain berupa purwarupa instrumen atau perangkat lunak audio, serta HKI dalam bentuk hak cipta lagu maupun paten. Dengan demikian, riset musik ditempatkan sebagai aktivitas akademik yang kreatif, produktif, dan terukur.

Agar roadmap ini tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, Prodi S-1 Musik menyiapkan beberapa strategi implementasi. Di antaranya adalah pembentukan lab payung seperti Lab Gamelan Digital, Lab Scoring Film, dan Lab Musik Pendidikan; pengintegrasian roadmap ke dalam kurikulum; pemberian insentif untuk riset yang sesuai tema payung; penyelenggaraan konser riset tahunan; serta pengembangan repositori digital karya dosen dan mahasiswa.

Dalam konteks lokal Surabaya dan Jawa Timur, roadmap ini juga membuka peluang riset yang khas dan kontekstual, seperti digitalisasi langgam keroncong Suroboyo berbasis AI, komposisi elektroakustik dari soundscape Pasar Pabean, model kurikulum musik arek berbasis dolanan, serta aplikasi aransemen dangdut koplo otomatis untuk UMKM musik. Topik-topik ini memperkuat posisi Prodi S-1 Musik sebagai ruang akademik yang mampu menghubungkan kearifan lokal, teknologi, pendidikan, dan industri kreatif.

Secara keseluruhan, Peta Jalan Penelitian Prodi S-1 Musik 2026–2031 menjadi panduan strategis untuk membangun budaya riset yang kolaboratif, kreatif, dan berdampak. Dengan mengintegrasikan tradisi, teknologi, industri, dan pendidikan, Prodi S-1 Musik diharapkan mampu menghasilkan karya dan pengetahuan yang relevan secara lokal, diakui secara nasional, serta berdaya saing di tingkat global.