Pengembangan/ Restrukturisasi Kurikulum Prodi Musik Berbasis Tracer Study 

Berdasarkan hasil tracer study Program Studi Seni Musik terhadap lulusan tahun 2019 dan 2020, diperoleh data yang menunjukkan bahwa kurikulum program studi telah memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan dunia kerja, namun tetap memerlukan pengembangan dan restrukturisasi pada aspek kompetensi pendukung, metode pembelajaran, kewirausahaan, dan kesiapan karier lulusan. Tingkat partisipasi responden tracer study tergolong tinggi, yaitu 100% untuk lulusan 2019 dan 94% untuk lulusan 2020, sehingga data yang diperoleh dapat dijadikan dasar terdokumentasi dalam evaluasi dan pengembangan kurikulum.

Data kualitas lulusan menunjukkan bahwa lulusan memiliki daya serap kerja yang cukup baik. Alumni 2019 memperoleh pekerjaan pertama kurang dari 6 bulan sebesar 100%, sedangkan alumni 2020 sebesar 46,67%. Selain itu, terdapat alumni 2020 yang berwirausaha sebesar 13,33% dan melanjutkan studi sebesar 6,67%. Rerata masa tunggu kerja lulusan juga masih berada di bawah 6 bulan, yaitu 1 bulan untuk lulusan 2019 dan 5 bulan untuk lulusan 2020. Temuan ini menjadi dasar bahwa kurikulum perlu terus memperkuat mata kuliah atau kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada kesiapan kerja, magang, praktik profesi, kewirausahaan musik, serta pembekalan studi lanjut.

Dari aspek kesesuaian bidang studi dengan pekerjaan, hasil tracer study menunjukkan bahwa lulusan memiliki hubungan yang kuat antara pendidikan yang ditempuh dengan pekerjaan yang dijalani. Pada lulusan 2019, sebanyak 100% alumni menyatakan bidang pendidikan sangat erat dengan pekerjaan. Pada lulusan 2020, sebanyak 73,3% menyatakan sangat erat dan 20% menyatakan erat. Hal ini membuktikan bahwa struktur kurikulum inti Program Studi Seni Musik masih relevan dengan kebutuhan pengguna lulusan, terutama pada bidang pendidikan musik, praktik musik, dan profesi guru/tutor musik. Namun, adanya 6,7% alumni 2020 yang menyatakan tidak sesuai sama sekali menunjukkan perlunya penyesuaian kurikulum agar lebih adaptif terhadap ragam pekerjaan baru di bidang musik dan industri kreatif.

Hasil tracer study juga menunjukkan bahwa mayoritas alumni bekerja sebagai guru atau tutor musik, yaitu 100% pada lulusan 2019 dan 83,3% pada lulusan 2020. Data ini menjadi bukti bahwa profil lulusan sebagai pendidik/praktisi musik masih dominan dan perlu diperkuat melalui restrukturisasi kurikulum yang menajamkan capaian pembelajaran pada aspek pedagogi musik, praktik mengajar, teknologi pembelajaran musik, pengelolaan kelas seni, serta produksi media pembelajaran berbasis digital.

Pada aspek metode pembelajaran, alumni menilai bahwa metode demonstrasi, partisipasi dalam proyek riset, magang, dan diskusi memiliki kontribusi terhadap karier mereka. Lulusan 2019 memberikan nilai tertinggi pada metode demonstrasi, yaitu 4,00, sedangkan lulusan 2020 memberikan nilai tertinggi pada partisipasi dalam proyek riset, yaitu 3,00, disusul magang sebesar 2,67. Temuan ini mendukung perlunya pengembangan kurikulum berbasis pengalaman belajar aktif, seperti project-based learning, praktik lapangan, demonstrasi, kolaborasi pertunjukan, riset artistik, magang, dan pembelajaran berbasis portofolio.

Selain itu, data kompetensi lulusan menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki alumni dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja. Kesenjangan yang menonjol terdapat pada kemampuan berbahasa Inggris, kemampuan belajar, kemampuan analisis, adaptasi, dan inisiatif. Oleh karena itu, restrukturisasi kurikulum diarahkan pada penguatan soft skills dan transferable skills, antara lain komunikasi profesional, bahasa Inggris bidang musik, literasi digital, berpikir kritis, problem solving, kepemimpinan, manajemen waktu, kemampuan presentasi, serta penulisan laporan. Penguatan kompetensi tersebut diperlukan agar lulusan tidak hanya kompeten secara musikal, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan pengguna lulusan dan dinamika dunia kerja.

Tabel Matrik Restrukturisasi Kurikulum Berdasarkan Data Tracer Study Pengguna Lulusan

Dengan demikian, tracer study lulusan 2019 dan 2020 menjadi bukti terdokumentasi bahwa pengembangan/restrukturisasi kurikulum Program Studi Seni Musik dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata lulusan dan pengguna lulusan. Kurikulum dikembangkan dengan mempertahankan mata kuliah inti yang terbukti relevan dengan pekerjaan alumni, sekaligus memperkuat komponen pembelajaran berbasis praktik, magang, proyek, kewirausahaan, literasi digital, bahasa Inggris, dan kesiapan karier. Pengembangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan, memperpendek masa tunggu kerja, memperluas bidang kerja alumni, serta meningkatkan kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.