Peta Jalan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Prodi S-1 Musik 2026–2031 

Peta Jalan Pengabdian kepada Masyarakat Prodi S-1 Musik 2026–2031 merupakan komitmen prodi dalam menghadirkan musik sebagai media pemberdayaan masyarakat. Melalui empat pilar utama, yaitu musik untuk pendidikan, pemberdayaan ekonomi, terapi dan sosial, serta digitalisasi budaya, Prodi S-1 Musik berupaya membangun program pengabdian yang berkelanjutan, terukur, dan berdampak. Roadmap ini menjadi panduan kolaborasi antara dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan mitra masyarakat dalam menciptakan ekosistem seni musik yang bermanfaat bagi pendidikan, ekonomi kreatif, pelestarian budaya, dan kesejahteraan komunitas.

Peta Jalan Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi S-1 Musik 2026–2031 disusun sebagai arah strategis pelaksanaan pengabdian yang berkelanjutan, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Roadmap ini menempatkan musik bukan hanya sebagai bidang seni pertunjukan, tetapi juga sebagai media pemberdayaan, pendidikan, pelestarian budaya, peningkatan ekonomi kreatif, serta penguatan kesehatan dan kesejahteraan komunitas.

Melalui roadmap ini, Prodi S-1 Musik berkomitmen menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat melalui inovasi seni musik berbasis kearifan lokal dan teknologi. Pengabdian diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi kreatif, pelestarian budaya, dan pengembangan program sosial berbasis musik.

Peta jalan PKM ini dikembangkan melalui empat pilar utama. Pilar pertama adalah Musik untuk Pendidikan, yang menyasar sekolah, SLB, sanggar, dan lembaga pendidikan nonformal seperti TPA. Program dalam pilar ini meliputi pelatihan guru dalam menciptakan lagu tematik Kurikulum Merdeka, kelas musik angklung untuk anak disabilitas, serta pengembangan modul ajar musik. Melalui pilar ini, musik diharapkan menjadi sarana pembelajaran yang kreatif, inklusif, dan menyenangkan.

Pilar kedua adalah Musik dan Pemberdayaan Ekonomi. Pilar ini berfokus pada komunitas musisi, UMKM, Karang Taruna, dan kelompok kreatif masyarakat. Program yang dikembangkan antara lain sekolah aransemen digital untuk musisi kampung serta pelatihan branding dan monetisasi musik hadrah melalui platform digital seperti TikTok. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh keterampilan bermusik, tetapi juga kemampuan mengelola karya, membangun identitas kreatif, dan meningkatkan pendapatan.

Pilar ketiga adalah Musik untuk Terapi dan Sosial. Pilar ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, ODGJ, penghuni panti, serta masyarakat terdampak bencana. Program yang dirancang meliputi terapi musik keroncong di panti wreda dan trauma healing menggunakan pendekatan sound healing gamelan. Pilar ini menunjukkan bahwa musik memiliki peran penting sebagai media pemulihan, pendampingan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pilar keempat adalah Digitalisasi dan Pelestarian Budaya. Pilar ini diarahkan untuk mendukung desa adat, pelaku tradisi, juru kunci, komunitas budaya, dan dinas terkait. Programnya mencakup arsip digital kidung, dokumentasi musik tradisi, serta pelatihan rekam audio lapangan bagi pelaku budaya lokal. Melalui pilar ini, Prodi S-1 Musik berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperkenalkan teknologi sebagai alat pelestarian.

Pelaksanaan roadmap PKM dimulai pada tahun 2026 melalui tahap pemetaan dan rintisan pengabdian. Pada tahap ini, Prodi menargetkan terbentuknya desa atau komunitas binaan serta pelatihan bagi warga. Tahun 2027 difokuskan pada penguatan mitra melalui kerja sama dengan dinas, sekolah, sanggar, dan komunitas. Pada tahun 2028, Prodi menargetkan lahirnya produk unggulan, seperti buku panduan ber-ISBN, aplikasi musik untuk mitra, dan publikasi pengabdian bereputasi.

Memasuki tahun 2029, program pengabdian diarahkan pada replikasi model agar praktik baik yang telah dikembangkan dapat diterapkan oleh prodi lain, komunitas lain, atau wilayah lain. Tahun 2030 menjadi fase penguatan reputasi nasional, dengan target menjadikan program PKM Prodi S-1 Musik sebagai best practice pengabdian berbasis musik yang berdampak. Puncaknya, pada tahun 2031, Prodi diarahkan memiliki unit atau pusat unggulan pemberdayaan seni yang mampu melahirkan komunitas binaan mandiri dan mendukung income generating prodi.

Roadmap ini melibatkan seluruh unsur Prodi S-1 Musik. Dosen diarahkan untuk melaksanakan minimal satu kegiatan pengabdian setiap tahun yang berbasis roadmap. Mahasiswa dilibatkan melalui KKN Tematik Musik, magang MBKM di sanggar atau mitra, serta proyek mata kuliah capstone yang dikonversi menjadi kegiatan pengabdian. Tenaga kependidikan berperan dalam mendukung laboratorium audio sebagai pusat produksi konten untuk mitra. Sementara itu, mitra masyarakat menjadi bagian penting dari proses pendampingan jangka panjang, bukan sekadar penerima program sesaat.

Luaran wajib dari kegiatan PKM Prodi S-1 Musik meliputi publikasi pada jurnal pengabdian atau prosiding seminar nasional, HKI berupa buku panduan, video tutorial, dan karya cipta lagu mitra, serta produk berupa alat peraga, aplikasi, atau instrumen modifikasi. Selain itu, setiap program dituntut menghasilkan peningkatan yang terukur, baik dalam aspek ekonomi, keterampilan, kebijakan, maupun kualitas hidup mitra.

Agar program pengabdian tidak berhenti sebagai kegiatan formalitas, Prodi S-1 Musik menerapkan beberapa strategi implementasi. Salah satunya adalah One Dosen One Village, yaitu satu dosen membina satu komunitas selama tiga tahun agar pendampingan lebih fokus dan berkelanjutan. Strategi lainnya adalah menautkan hasil riset dosen dengan program pengabdian, mengembangkan MBKM Pengabdian, membuat bank masalah mitra sebagai dasar proposal hibah, serta menyelenggarakan expo tahunan berupa konser karya pengabdian dan pameran produk mitra.

Secara keseluruhan, Peta Jalan PKM Prodi S-1 Musik 2026–2031 menjadi pedoman untuk membangun pengabdian yang relevan, humanis, kreatif, dan berdampak nyata. Melalui musik, Prodi S-1 Musik hadir untuk mendampingi masyarakat, memperkuat budaya lokal, membuka peluang ekonomi kreatif, serta menciptakan ruang pembelajaran dan pemulihan sosial yang inklusif.